Geruduk Kejaksaan, Aremania Desak Penerapan Pasal Pembunuhan dalam Tragedi Kanjuruhan
Merdeka.com - Aremania yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Arek Malang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Mereka mendesak agar Kejaksaan mengembalikan berkas kasus Tragedi Kanjuruhan yang telah dilimpahkan penyidik Polda Jatim.
Ratusan pengunjuk rasa tersebut menuntut penambahan tersangka serta meminta penerapan Pasal 338 dan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dalam kasus itu.
"Supaya ada penambahan tersangka baru, supaya ada penambahan pasal dengan pidana yang lebih berat, tidak hanya kelalaian tetapi pembunuhan berencana, Pasal 338 dan 340," kata Imam Hidayat, Ketua Tim Advokasi Korban Tragedi Kanjuruhan di kantor Kejari Kota Malang, Senin (31/10).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Kenapa AMA Malang silaturahmi ke PJ Walikota? Mereka tidak hanya ingin bersilaturahmi, tetapi juga meminta kesediaan Bapak Wahyu Hidayat untuk menjadi Dewan Pembina AMA Malang. Selain itu, mereka menyampaikan beragam kegiatan yang telah dilakukan oleh AMA Malang.
Massa mendesak Kejari agar mengembalikan berkas dari penyidik dan tidak dengan mudah menyatakan berkas tersebut lengkap atau P21.Mereka meminta agar dua poin, yakni penambahan tersangka dan Pasal 338 serta 340 KUHP masuk dalam berkas tuntutan, sebelum dinyatakan P21 atau lengkap.
"Kami merasa perlu mendesak untuk memberikan tekanan publik kepada Kejaksaan Tinggi melalui Kejaksaan Negeri yang ada di Malang Raya," tegasnya.
Aksi Berlanjut ke Kejari Batu dan Kepanjen
Imam menegaskan, aksi tersebut akan berlanjut ke Kejaksaan Negeri Batu dan Kejaksaan Negeri Kepanjen, karena lembaga tersebut dinilai sebagai representasi kelembagaan yang akan mengawal dalam persidangan sebagai JPU.
"Kami meminta dan menuntut untuk dikembalikan," tegasnya.
Kejaksaan Tinggi sedang meneliti berkas dari penyelidik Polda Jatim. Kejaksaan memiliki waktu 14 hari sebelum memutuskan berkas P21 atau P19 (tidak lengkap).
Imam juga menilai penerapan Pasal 349 KUHP dalam kasus tersebut tidak tepat. Karena kejadian yang menewaskan 135 jiwa itu dianggap hanya kelalaian yang menyebabkan orang mati.
"Karena petugas yang di lapangan saya lihat mereka menembakkan dalam keadaan sadar akan kemungkinan akibat yang ditimbulkan,. Dia menembakkan ke tribun bukan ke lapangan. Kalau sampai kejaksaan tinggi mem-P21-kan inilah matinya hukum di Indonesia. Kita harus bersikap menyuarakan keadilan," ungkapnya.
Massa berjanji akan terus bergerak dan menuntut hingga keadilan ditegakkan. Mereka juga meminta Kejaksaan Tinggi memastikan agar seluruh penyelenggara dan seluruh tenaga pengamanan yang terlibat langsung dalam melakukan penembakan gas air mata dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Demonstrasi diisi orasi Aremania secara bergantian. Aksi berlangsung secara damai dan membubarkan diri secara tertib.
Tuntutan Diteruskan ke Kejati Jawa Timur
Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang berjanji akan menyampaikan tuntutan Aremania ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
"Kami akan sampaikan tuntutan tersebut kepada pimpinan. Tadi sudah dikirimkan melalui email dan sambungan telepon," kata Edy Winarko, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang.
Saat ini tim dari Kejati Jawa Timur sedang melakukan penelitian berkas yang sudah disampaikan oleh penyidik Polda Jawa Timur. Kejati Jatim sendiri tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan terkait kasus tragedi Kanjuruhan.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Putu Kholis menegaskan keberpihakannya kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
Baca SelengkapnyaSabtu 1 Oktober 2022 lalu menjadi hari paling kelam dalam sejarah dunia sepak bola Indonesia di Stadion Kanjuruhan.
Baca SelengkapnyaSetahun lalu, 1 Oktober 2022 peristiwa berdarah yang menewaskan ratusan orang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang. Hingga kini, korban belum dapat keadilan.
Baca SelengkapnyaJaksa memang harus melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersangka.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut konvoi Brimob di Kejagung merupakan rangkaian dari kasus penguntitan Jampidsus
Baca SelengkapnyaKetum PSSI Erick Thohir menanggapi aspirasi keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang menuntut keadilan.
Baca SelengkapnyaBersepeda dari Malang ke Jakarta, Midun yang merupakan ASN Pemkot Malang tuntut keadilan untuk para korban tragedi kanjuruhan.
Baca SelengkapnyaAda 73 keluarga korban yang menuntut restitusi. Permohonan itu sendiri diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca SelengkapnyaErick menegaskan, bahwa PSSI berkomitmen untuk mendorong pemberian hukuman maksimal.
Baca SelengkapnyaKetut Sumedana mengatakan, kalau kejadian tersebut telah dilaporkan kepada antara pimpinan kedua lembaga
Baca Selengkapnyapenyelesaian Tragedi Kanjuruhan dan Tragedi Unlawful Killing KM 50 penting dilakukan
Baca SelengkapnyaMenurut Harli, kasus pembunuhan Vina dan Eky harus ditangani secara profesional
Baca Selengkapnya